Rabu, 17 April 2013

Pendidikan ? ? ?



Pendidikan ? ? ?
Seperti kata group band di Indonesia “mau dibawa kemana??”, nyambung dengan pendidikan di Indonesia, “mau dibawa kemana kah pendidikan di indonesia??”, pemerintah sudah gagal dalam menjalankan UUD 45, yaitu : “pemerataan pendidikan di Indonesia”, namun masih banyaknya masyarakat yang tidak sekolah karena pendidikan di Indonesia semakin mahal, karena mulai banyaknya instansi ataupun penyelenggara pendidikan yang hanya mencari keuntungan di bidang pendidikan, seharusnya pendidikan itu adalah kebutuhan yang penting setelah kebutuhan primer (sandang, pangan, dan papan), namun di Indonesia sekarang pendidikan sudah seperti barang mewah ataupun kebutuhan tersier, dan di perparah lagi dengan pemerintah yang seakan melepaskan tanggung jawabnya dalam mengontrol dan menjalankan pendidikan di indonesia, seperti yang tertera di dalam UU-PT (Undang – Undang Perguruan Tinggi) yaitu OTONOMI KAMPUS, otonomi kampus sendiri berarti kampus itu bebas membuat kebijakan di dalam kampusnya tanpa ada campur tangan pemerintah. dan disini juga kebanyakan, kebijakan yang di terapkan di kampus itu semata-mata hanya untuk mencari keuntungan pribadi, dimanakah peran PEMERINTAH yang seharusnya menjalankan UUD 1945 dalam pasal 31, yaitu “setiap warga Negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan”???.

1.      HAPUSKAN KOMERSIALISASI DI INDONESIA DALAM BIDANG PENDIDIKAN! ! !

2.    REALISASIKAN UUD’45 PASAL 31 ! ! !

Tidak ada komentar:

Posting Komentar